For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/11/2017

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan

Also known as: Peraturan Jaksa Agung PER-013/A/JA/11/2017 · Peraturan Jaksa Agung No. PER-013/A/JA/11/2017

Status:
Active
Effective Date:17 November 2017Publication Date:10 November 2017
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Jaksa Agung
ThemeStrategi Kepemimpinan
LocationKejaksaan Republik Indonesia
Effective Date17 November 2017
Publication Date10 November 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Jaksa Agung ini bertujuan untuk mengatur strategi kepemimpinan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Strategi ini meliputi konsolidasi, optimalisasi, dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Konsolidasi dilakukan dengan mengenal wilayah, meningkatkan integritas aparatur, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Optimalisasi mencakup peningkatan peranan intelijen, kapasitas jaksa, dan penanganan perkara korupsi. Pemulihan kepercayaan dilakukan dengan meningkatkan akses informasi publik dan kerjasama dengan lembaga pendidikan. Strategi ini menjadi pedoman bagi Kepala Kejaksaan Tinggi dan Negeri.

(-)

(-)