For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Peyusunan Peraturan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Barat 6/2017 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:11 Desember 2017Publication Date:11 Desember 2017
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Peyusunan Peraturan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Barat
Effective Date11 Desember 2017
Publication Date11 Desember 2017
Place of EnactmentMentok

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, yang menyebabkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2006 sudah tidak sesuai lagi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah tersebut, maka pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa di Kabupaten Bangka Barat akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang baru.

(-)

(-)