on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2014 tentang PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN PASER
Also known as: Perda Kabupaten Paser 9/2014 · Perda Kabupaten Paser No. 9 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Paser bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing dunia usaha daerah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan ini mengatur tentang asas dan tujuan penanaman modal, kebijakan dasar dan sasaran penanaman modal, bentuk dan kedudukan badan usaha, perlakuan terhadap penanaman modal, ketenagakerjaan, bidang usaha, pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab penanam modal, dana cadangan pemulihan dampak pengelolaan sumber daya alam, fasilitas penanaman modal, perizinan, koordinasi pelaksanaan kebijakan penanaman modal, penyelenggaraan urusan penanaman modal, kawasan ekonomi, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, peran serta masyarakat, dan penyelesaian sengketa.
Beberapa ketentuan substansial meliputi: