For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 106 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 Tahun 1968 tentang Membebaskan Dan Mengangkat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara 5 (Lima) Orang Wakil Golongan Karya

Also known as: Keppres 106/1968 · Keppres No. 106 Tahun 1968 · Keppres Nomor 106 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:13 Maret 1968Publication Date:13 Maret 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembebaskan Dan Mengangkat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara 5 (Lima) Orang Wakil Golongan Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Maret 1968
Publication Date13 Maret 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 1968 ini bertujuan untuk membebaskan beberapa anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan menggantinya dengan anggota baru yang diusulkan oleh golongan atau instansi terkait. Keputusan ini didasarkan pada persetujuan Pimpinan MPRS, pertimbangan dan usulan dari golongan atau instansi terkait, serta ketentuan dalam Undang-Undang Dasar dan Ketetapan MPRS. Anggota yang dibebaskan dan diangkat tercantum dalam lampiran keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki jika terdapat kekeliruan.

(-)

(-)