on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Also known as: Perda Kota Tasikmalaya 7/2005 · Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2005 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bertujuan untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang kondusif, aman, nyaman, dan tentram dengan menjaga tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek ketertiban, meliputi:
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran.