For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Also known as: Permendagri 64/2020 · Permendagri No. 64 Tahun 2020 · Permendagri Nomor 64 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2020Publication Date:28 Juli 2020
Standar & Pedoman TeknisPenanganan PandemiKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date10 Agustus 2020
Publication Date28 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Kebijakan ini mencakup sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, prinsip penyusunan APBD yang harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan kemampuan pendapatan daerah. Pemerintah Daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19, termasuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial. Selain itu, penyusunan APBD harus memperhatikan protokol pencegahan penularan COVID-19.

(-)

(-)