on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional
Also known as: Inpres 2/1985 · Inpres No. 2 Tahun 1985 · Inpres Nomor 2 Tahun 1985
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 bertujuan untuk meningkatkan produksi susu ternak perah dan kesejahteraan petani ternak perah melalui koordinasi yang baik antara berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kebijakan ini menekankan pentingnya keterkaitan antara produksi, pengolahan, pemasaran, dan konsumsi susu. Instruksi ini mengarahkan Menteri Pertanian, Menteri Koperasi, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan untuk bekerja sama dalam menyusun kebijakan terpadu dan program kegiatan yang mendukung pengembangan persusuan nasional. Menteri Pertanian bertanggung jawab membentuk Tim Koordinasi untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini. Setiap kementerian memiliki tugas spesifik, seperti penyuluhan teknis, pembinaan industri, dan dukungan konsumsi susu untuk meningkatkan gizi masyarakat.