on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1954 tentang Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya
Also known as: UUDrt 7/1954 · UUDrt No. 7 Tahun 1954 · UUDrt Nomor 7 Tahun 1954