For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 13 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pare-Pare Nomor 13 Tahun 2012 tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011

Also known as: Perda Kota Pare-Pare 13/2012 · Perda Kota Pare-Pare No. 13 Tahun 2012 · Perda Kota Pare-Pare Nomor 13 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 2012Publication Date:30 November 2012
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
LocationPemerintah Kota Pare-Pare
Effective Date03 Desember 2012
Publication Date30 November 2012
Place of EnactmentParepare

(-)

Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 ditetapkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 (I) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2011 yang berupa Laporan Keuangan. Laporan Keuangan tersebut meliputi:

  1. Laporan realisasi anggaran;
  2. Neraca;
  3. Laporan arus kas; dan
  4. Catatan atas laporan keuangan.

Laporan Keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah. Peraturan ini juga merinci selisih anggaran dengan realisasi pendapatan dan belanja, serta posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana per 31 Desember 2011. Selain itu, diatur pula mengenai saldo kas awal dan akhir, arus kas dari berbagai aktivitas, serta informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

Walikota Parepare menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)