on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
Also known as: Perda Kota Padang 2/2022 · Perda Kota Padang No. 2 Tahun 2022 · Perda Kota Padang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat bertujuan untuk mewujudkan transportasi darat yang tertib, aman, nyaman, efektif, dan efisien, serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraannya. Latar belakangnya adalah perlunya dukungan penyelenggaraan transportasi yang memadai untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta perlunya penataan agar transportasi terselenggara secara teratur, tertib, aman, nyaman, dan efektif.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek transportasi darat, meliputi perencanaan jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, angkutan orang dan barang, pengujian berkala kendaraan bermotor, peremajaan kendaraan angkutan, terminal, tarif angkutan, industri jasa angkutan umum, perizinan, sumber daya manusia, penyidikan dan penindakan pelanggaran, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan perkeretaapian.
Ketentuan substansial mencakup: