on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Also known as: Perbup Kabupaten Kepulauan Meranti 36/2025 · Perbup Kabupaten Kepulauan Meranti No. 36 Tahun 2025 · Perbup Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 36 Tahun 2025
Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Penyesuaian ini didasarkan pada adanya perubahan rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, yang mencakup Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah serta Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk subjenis Bantuan Operasional Penyuluh Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Secara substansial, kebijakan ini melakukan perubahan terhadap lampiran-lampiran dalam Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 27 Tahun 2025. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian data pada Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran IIIa, yang kemudian digantikan dengan lampiran baru yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.