For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 88 Tahun 2016

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Uni Eropa Mengenai Aspek-Aspek Tertentu Di Bidang Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The European Union On Certain Aspects Of Air Services)

Also known as: PERPRES 88/2016 · PERPRES No. 88 Tahun 2016 · PERPRES Nomor 88 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:27 Oktober 2016Publication Date:25 Oktober 2016
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Uni Eropa Mengenai Aspek-Aspek Tertentu Di Bidang Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The European Union On Certain Aspects Of Air Services)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Oktober 2016
Publication Date25 Oktober 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa mengenai aspek-aspek tertentu di bidang angkutan udara. Persetujuan ini ditandatangani di Brussel pada tanggal 29 Juni 2011. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk menyesuaikan dasar hukum bagi angkutan udara antara Indonesia dan Uni Eropa serta menjamin kelangsungan angkutan udara di kedua pihak. Persetujuan ini mencakup berbagai bahasa resmi dari negara-negara anggota Uni Eropa dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

(-)

(-)