For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 192 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 192 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Dari Golongan Karya Angkatan Laut

Also known as: Keppres 192/1964 · Keppres No. 192 Tahun 1964 · Keppres Nomor 192 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:5 Agustus 1964Publication Date:5 Agustus 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Dari Golongan Karya Angkatan Laut
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Agustus 1964
Publication Date05 Agustus 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 1964 ini bertujuan untuk menyesuaikan keanggotaan D.P.R.-G.R. dari Golongan Karya Angkatan Laut. Latar belakang keputusan ini adalah untuk memungkinkan Letnan Kolonel Supply Moch Sofjan Anrasad fokus pada tugasnya di P.N. Djakarta Lloyd. Oleh karena itu, ia diberhentikan dengan hormat dari keanggotaan D.P.R.-G.R. dan digantikan oleh Kolonel Laut Manonga Napitupulu. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan tugas berat yang diemban oleh Letnan Kolonel Moch Sofjan Anrasad dan kebutuhan untuk memastikan perwakilan yang efektif di D.P.R.-G.R. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Agustus 1964.

(-)

(-)