For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pembantu Menteri Urusan Pendapatan Pembiayaan Dan Pengawasan

Also known as: Keppres 69/1965 · Keppres No. 69 Tahun 1965 · Keppres Nomor 69 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:17 September 1964Publication Date:30 Maret 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Pembantu Menteri Urusan Pendapatan Pembiayaan Dan Pengawasan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 September 1964
Publication Date30 Maret 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 68 tahun 1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pengangkatan dan pemberhentian Pembantu Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan pembagian tugas Pembantu Menteri sesuai dengan Keputusan Presiden No. 68 tahun 1965. Keputusan ini mengangkat para Pembantu Menteri dengan pembagian tugas yang telah diatur sebelumnya dan memberhentikan Saudara Suwahjo Darmosarkoro dari jabatannya dengan hormat. Hak dan kewajiban yang timbul dari pemberhentian tersebut diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1. Keputusan ini berlaku mulai pada tanggal ditetapkan dan mempunyai kekuatan surut sejak tanggal 17 September 1964.

(-)