on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019
Also known as: Permenkes 25/2016 · Permenkes No. 25 Tahun 2016 · Permenkes Nomor 25 Tahun 2016
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan bagi lanjut usia, dengan tujuan menjaga kesehatan, kemandirian, dan produktivitas sosial-ekonomi mereka. Hal ini didasarkan pada kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan kelompok lanjut usia.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia 2016-2019. Ruang lingkup kegiatan meliputi analisa situasi, kebijakan, strategi, dan pemantauan serta evaluasi. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk peran serta lintas sektor dan masyarakat dalam penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi rencana aksi ini. Pendanaan dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber dana lain yang sah.