on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
Also known as: Perda Kabupaten Soppeng 4/2015 · Perda Kabupaten Soppeng No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Soppeng. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai dengan kepranataan usaha, memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan jasa konstruksi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib pelaksanaan pemberian IUJK, kepastian keandalan penyedia jasa konstruksi, peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, dan mendukung penyediaan pelayanan dasar di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial mencakup: