For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/4/PBI/2011

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/4/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank

Also known as: Peraturan BI 13/4/PBI/2011 · Peraturan BI No. 13/4/PBI/2011

Status:
Active
Effective Date:21 Januari 2011Publication Date:21 Januari 2011
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Bank Indonesia
ThemePencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank
LocationBank Indonesia
Effective Date21 Januari 2011
Publication Date21 Januari 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank

Peraturan Bank Indonesia ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008. Latar belakang pencabutan ini adalah karena perkembangan ekonomi dan kondisi pasar valuta asing domestik yang semakin baik, yang memungkinkan korporasi domestik untuk memenuhi kebutuhan valuta asing melalui mekanisme pasar yang berlaku umum. Dengan demikian, kebijakan sebelumnya yang mengatur pemenuhan kebutuhan valuta asing korporasi domestik melalui bank dianggap tidak lagi diperlukan. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)