For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Federasi Nigeria Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik

Also known as: Keppres 28/2001 · Keppres No. 28 Tahun 2001 · Keppres Nomor 28 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:22 Februari 2001Publication Date:22 Februari 2001
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Federasi Nigeria Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Februari 2001
Publication Date22 Februari 2001
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Nigeria mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Latar belakang dari kebijakan ini adalah adanya penandatanganan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Nigeria mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2000. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengesahkan persetujuan tersebut agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Ketentuan substansial dalam keputusan ini adalah pengesahan persetujuan kerjasama ekonomi dan teknik antara kedua negara. Keputusan ini tidak secara eksplisit mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, ruang lingkup kegiatan yang diatur, maupun hak dan kewajiban subjek hukum secara rinci, melainkan hanya mengesahkan persetujuan yang telah ditandatangani.

(-)

(-)