For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1976 tentang MENGESAHKAN AGREEMENT ON ESTABLISHMENT OF THE ASEAN SECRETARIAT

Also known as: Keppres 17/1976 · Keppres No. 17 Tahun 1976 · Keppres Nomor 17 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 1976Publication Date:31 Maret 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMENGESAHKAN AGREEMENT ON ESTABLISHMENT OF THE ASEAN SECRETARIAT
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 1976
Publication Date31 Maret 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat' yang telah ditandatangani oleh lima negara anggota ASEAN, yaitu Republik Indonesia, Malaysia, Republik Filipina, Republik Singapura, dan Kerajaan Thailand, pada tanggal 24 Februari 1976 di Denpasar, Bali. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap persetujuan tersebut. Keputusan ini menetapkan bahwa pengesahan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 31 Maret 1976, dan akan diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia agar diketahui oleh publik.

(-)

(-)