For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1980

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1980 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1970/1971

Also known as: UU 5/1980 · UU No. 5 Tahun 1980 · UU Nomor 5 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:5 Juli 1980Publication Date:5 Juli 1980
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerhitungan Anggaran Negara Tahun 1970/1971
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Juli 1980
Publication Date05 Juli 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1970/1971. Latar belakang dari kebijakan ini adalah kebutuhan untuk menetapkan perhitungan anggaran negara tersebut dengan undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan terkait lainnya. Ketentuan substansial dari undang-undang ini mencakup penerimaan negara sebesar Rp. 437.922.686.348,01 dan pengeluaran negara sebesar Rp. 421.053.648.700,70, dengan sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 16.869.037.647,31. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 5 Juli 1980.

(-)

(-)