For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Also known as: Perpu 1/2008 · Perpu No. 1 Tahun 2008 · Perpu Nomor 1 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:16 April 2008Publication Date:16 April 2008
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePerubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 April 2008
Publication Date16 April 2008
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bertujuan untuk memperluas pemberlakuan Otonomi Khusus yang sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Papua, agar juga berlaku di Provinsi Papua Barat. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat pembangunan di bidang sosial, ekonomi, politik, dan infrastruktur di Provinsi Papua Barat. Perubahan ini mencakup definisi dan kewenangan yang diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, serta penghapusan beberapa tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Peraturan ini juga menegaskan peran dan tanggung jawab Gubernur serta lembaga-lembaga pemerintahan daerah dalam pelaksanaan otonomi khusus.

(-)

(-)