For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pencabutan Perda No.9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kab. Ketapang

Also known as: Perda Kabupaten Ketapang 8/2017 · Perda Kabupaten Ketapang No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:14 Agustus 2017Publication Date:14 Agustus 2017
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Perda No.9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kab. Ketapang
LocationPemerintah Kabupaten Ketapang
Effective Date14 Agustus 2017
Publication Date14 Agustus 2017
Place of EnactmentKetapang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Ketapang (Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2008 Nomor 9).

Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2017 mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Ketapang. Pencabutan ini dilakukan karena materi muatan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)