For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.11/MEN/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.11/MEN/2012 Tahun 2012 tentang Kurikulum Sekolah Usaha Perikanan Menengah Edisi 2012

Also known as: Permen KKP PER.11/MEN/2012 · Permen KKP No. PER.11/MEN/2012

Status:
Active
Effective Date:18 Juni 2012Publication Date:18 Juni 2012
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKurikulum Sekolah Usaha Perikanan Menengah Edisi 2012
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date18 Juni 2012
Publication Date18 Juni 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.36/MEN/2007 tentang Kurikulum Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Edisi 2007.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang kelautan dan perikanan. Kurikulum SUPM Edisi 2012 meliputi program keahlian Nautika Perikanan Laut, Teknika Perikanan Laut, Teknologi Budidaya Perikanan, dan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan. Kurikulum ini berlaku mulai Tahun Pelajaran 2012/2013 dan dapat dikembangkan lebih lanjut pada bagian silabus sesuai dengan dinamika ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan, dan potensi wilayah atau komoditi unggulan. Pengembangan kurikulum lebih lanjut akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan.

(-)

(-)