For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik

Also known as: PMK 14/2025 · PMK No. 14 Tahun 2025 · PMK Nomor 14 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:25 Februari 2025Publication Date:4 Februari 2025
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik
LocationKementerian Keuangan
Effective Date25 Februari 2025
Publication Date04 Februari 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat lonjakan impor produk ubin keramik. Hal ini dilakukan dengan mengenakan bea masuk tindakan pengamanan untuk memberikan waktu bagi industri dalam negeri melakukan penyesuaian struktural.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk ubin keramik yang termasuk dalam pos tarif tertentu. Bea masuk ini berlaku selama dua tahun dan merupakan tambahan dari bea masuk umum atau preferensi. Importasi dari negara-negara tertentu dikecualikan dari pengenaan bea ini, dengan syarat dokumen surat keterangan asal dipenuhi. Ketentuan ini juga mengatur kriteria asal barang dan prosedur penelitian dokumen asal barang.

(-)

1. Pelanggaran terhadap ketentuan dokumen surat keterangan asal dapat dikenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan.