For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021

Also known as: Permen KKP 63/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 63/PERMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2020Publication Date:28 Desember 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePetunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2021
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date30 Desember 2020
Publication Date28 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kementerian, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan. Tujuan dari petunjuk teknis ini adalah untuk menjamin tertib perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, dan administrasi DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya arah pembangunan kelautan dan perikanan yang berdaulat, bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan. Peraturan ini juga mengatur koordinasi antara Kementerian dengan Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota dalam penggunaan DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi peningkatan prasarana dan sarana produksi perikanan, pengelolaan kawasan konservasi, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pemberdayaan nelayan dan pembudi daya ikan.

(-)

(-)