For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1980 tentang Mengesahkan: "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Socialist Republic Of Sri Lanka Concerning Technical Cooperation", Yang Telah Ditandatangani Di Colombo, Sri Lanka, Pada Tanggal 17 Nopember 1979, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Sosialis Demokrasi Sri Lanka; "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bangladesh Concerning Technical Cooperation ", Yang Telah Ditndatangani Di Dacca, Bangladesh, Pada Tanggal 21 Nopember 1979, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh, Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Presiden Ini

Also known as: Keppres 7/1980 · Keppres No. 7 Tahun 1980 · Keppres Nomor 7 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 1980Publication Date:14 Januari 1980
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan: "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Socialist Republic Of Sri Lanka Concerning Technical Cooperation", Yang Telah Ditandatangani Di Colombo, Sri Lanka, Pada Tanggal 17 Nopember 1979, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Sosialis Demokrasi Sri Lanka; "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bangladesh Concerning Technical Cooperation ", Yang Telah Ditndatangani Di Dacca, Bangladesh, Pada Tanggal 21 Nopember 1979, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh, Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Presiden Ini
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 1980
Publication Date14 Januari 1980
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan dua perjanjian kerjasama teknis antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Sosialis Demokrasi Sri Lanka dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh. Perjanjian dengan Sri Lanka ditandatangani di Colombo pada 17 November 1979, sedangkan perjanjian dengan Bangladesh ditandatangani di Dacca pada 21 November 1979. Kedua perjanjian ini merupakan hasil perundingan antara delegasi pemerintah masing-masing negara. Pemerintah Republik Indonesia tidak memiliki keberatan untuk mengesahkan kedua perjanjian tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama teknis antara negara-negara yang terlibat.

(-)

(-)