For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Tahun 2014 di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 75/2013 · Permenhub No. 75 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 75 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:13 September 2013Publication Date:13 September 2013
Standar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeStandar Biaya Tahun 2014 di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date13 September 2013
Publication Date13 September 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 50 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Tahun 2013 di Lingkungan Kementerian Perhubungan Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2013 menetapkan standar biaya untuk tahun anggaran 2014 di lingkungan Kementerian Perhubungan. Standar biaya ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Standar biaya mencakup komponen kegiatan yang dibelanjakan di dalam negeri dengan sumber pembiayaan dari dana Rupiah Murni. Harga satuan dalam standar biaya merupakan harga tertinggi dan dapat disesuaikan dengan faktor pengali koefisien kemahalan berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik. Pada daerah terpencil, dapat diusulkan tambahan biaya pengiriman sesuai ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)