on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pembantu Menteri Listrik Dan Ketenagaan Bidang Perusahaan Negara, Teknik, Organisasi Dan Administrasi
Also known as: Keppres 230/1965 · Keppres No. 230 Tahun 1965 · Keppres Nomor 230 Tahun 1965
Keputusan Presiden No. 230 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan latar belakang pembentukan Departemen Listrik dan Ketenagaan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Keputusan Presiden No. 141 Tahun 1965. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menunjuk Pembantu Menteri Listrik dan Ketenagaan guna melaksanakan tugas-tugas departemen tersebut. Keputusan ini mengangkat tiga individu yang dianggap memenuhi syarat untuk posisi tersebut: Ir. Srigati Santoso, Pd. sebagai Pembantu Menteri Bidang Perusahaan-perusahaan Negara, Ir. Hartono Kadri sebagai Pembantu Menteri Bidang Teknik, dan Sdr. Moenadi sebagai Pembantu Menteri Bidang Organisasi dan Administrasi. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan pelaksanaan tugas departemen berjalan dengan efektif.