on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kota Amlapura
Also known as: Perda Kabupaten Karang Asem 1/2015 · Perda Kabupaten Karang Asem No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi Kota Amlapura sebagai Ibukota Kabupaten Karangasem, yang bertujuan untuk kepentingan pembangunan daerah, menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun kebanggaan daerah, serta mendorong semangat memiliki. Hari Jadi Kota Amlapura ditetapkan pada tanggal 22 Juni 1640, yang diperingati setiap tahun dengan upacara bendera dan/atau kegiatan lainnya. Tata cara pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kota Amlapura akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.