For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/12/2010 Tahun 2010

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/12/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011

Also known as: Permentan 66/Permentan/OT.140/12/2010 · Permentan No. 66/Permentan/OT.140/12/2010

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2010Publication Date:29 Desember 2010
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & PertanianKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011
LocationKementerian Pertanian
Effective Date29 Desember 2010
Publication Date29 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2010 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/OT.140/10/2010.

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Sosial untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011. Pedoman ini bertujuan sebagai acuan bagi aparat Pusat dan Daerah dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dana bantuan sosial untuk pertanian agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan pedoman yang bersifat teknis akan ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur Jenderal/Kepala Badan terkait atas nama Menteri Pertanian. Anggaran untuk kegiatan Dana Bantuan Sosial dibebankan pada Pos Belanja Bantuan Sosial pada DIPA Pusat, DIPA Provinsi dan DIPA Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011.

(-)

(-)