on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 5/2017 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan tujuan untuk menunjang kelancaran tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang merupakan bagian dari APBD.