For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka

Also known as: Keppres 238/1961 · Keppres No. 238 Tahun 1961 · Keppres Nomor 238 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:20 Mei 1961Publication Date:9 Juni 1961
Kepemudaan & Olahraga

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeGerakan Pramuka
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Mei 1961
Publication Date09 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka bertujuan untuk mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia menjadi manusia yang berkepribadian luhur, cerdas, cekap, dan sehat jasmani serta rohani. Pendidikan ini dilakukan melalui kepanduan yang disesuaikan dengan pertumbuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Gerakan Pramuka ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di seluruh wilayah Indonesia. Organisasi ini tidak berafiliasi dengan partai politik dan mendukung pembangunan nasional. Anggota terdiri dari anak-anak, pemuda, dan pemimpin yang berkomitmen pada janji dan ketentuan moral yang ditetapkan.

(-)

(-)