For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 1986 tentang Pengesahan Protocol On Intelsat Privileges, Exemptions And Immunities

Also known as: Keppres 8/1986 · Keppres No. 8 Tahun 1986 · Keppres Nomor 8 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:10 Februari 1986Publication Date:10 Februari 1986
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Protocol On Intelsat Privileges, Exemptions And Immunities
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Februari 1986
Publication Date10 Februari 1986
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1986 ini mengesahkan Protocol on INTELSAT Privileges, Exemptions and Immunities yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Washington D.C., Amerika Serikat, pada tanggal 19 Mei 1978. Pengesahan ini dilakukan dengan beberapa pensyaratan yang dilampirkan dalam Keputusan Presiden ini. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa pengesahan tersebut diperlukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan diinstruksikan untuk diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)