For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2015

Also known as: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 10/2016 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:25 Oktober 2016Publication Date:25 Oktober 2016
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2015
LocationPemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Effective Date25 Oktober 2016
Publication Date25 Oktober 2016
Place of EnactmentTenggarong

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014 Nomor 47) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 62)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015. Laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Realisasi anggaran pendapatan adalah Rp. 5.079.535.208.132,89 dan realisasi belanja adalah Rp. 6.775.373.055.593,97. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 1.931.074.544.573,14 dan pengeluaran sebesar Rp. 18.037.697.901,00. Neraca per 31 Desember 2015 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp. 19.122.401.022.642,40, jumlah kewajiban sebesar Rp. 418.469.816.613,51, dan jumlah ekuitas sebesar Rp. 18.703.931.206.028,90. Saldo kas akhir per 31 Desember 2015 adalah Rp. 217.464.499.393,84.

(-)

(-)