For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2006 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani

Also known as: PP 55/2006 · PP No. 55 Tahun 2006 · PP Nomor 55 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2006Publication Date:28 Desember 2006
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2006
Publication Date28 Desember 2006
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2006, dengan nilai sebesar Rp20.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, serta memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab untuk mengatur ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan peraturan ini.

(-)

(-)