For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2013

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2013 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Media Resource Function

Also known as: Permenkominfo 13/2013 · Permenkominfo No. 13 Tahun 2013 · Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:15 April 2013Publication Date:25 Maret 2013
Telekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemePersyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Media Resource Function
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date15 April 2013
Publication Date25 Maret 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap perangkat telekomunikasi Media Resource Function yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan, dan digunakan di Indonesia memenuhi persyaratan teknis tertentu. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/09/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Peraturan ini menegaskan bahwa pelaksanaan pengujian perangkat tersebut harus sesuai dengan persyaratan teknis yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjamin kualitas dan keamanan perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia.

(-)

(-)