For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 234 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 234 Tahun 1960 tentang Pengembalian Seksi Pengundangan/Lembaran Negara Dari Departemen Kehakiman Ke Sekretariat Negara Dan Pemindahan Pers Yang Dibutuhkan

Also known as: Keppres 234/1960 · Keppres No. 234 Tahun 1960 · Keppres Nomor 234 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:10 September 1960Publication Date:10 September 1960
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengembalian Seksi Pengundangan/Lembaran Negara Dari Departemen Kehakiman Ke Sekretariat Negara Dan Pemindahan Pers Yang Dibutuhkan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 September 1960
Publication Date10 September 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1956, terkait dengan pengembalian Seksi Pengundangan/Lembaran Negara dari Departemen Kehakiman kepada Sekretariat Negara.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Seksi Pengundangan/Lembaran Negara dari Departemen Kehakiman kepada Sekretariat Negara, sejalan dengan pembentukan kembali Sekretariat Negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengumuman Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Presiden dilakukan oleh Presiden dan ditandatangani oleh Sekretaris Negara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1956. Keputusan ini menetapkan bahwa mulai 10 September 1960, Seksi Pengundangan/Lembaran Negara akan berada di bawah Sekretariat Negara. Penyelenggaraan pemindahan ini, termasuk personel yang dibutuhkan, diserahkan kepada Menteri Kehakiman dan Sekretaris Negara.

(-)

(-)