on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL SERTA PENATAAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
Also known as: Perda Kabupaten Mojokerto 2/2019 · Perda Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, pembinaan, penataan, dan pemberdayaan pasar rakyat di Kabupaten Mojokerto agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Latar belakangnya adalah perlunya penataan dan revitalisasi pasar rakyat agar mampu berkompetisi dengan pusat perbelanjaan dan toko modern, dengan tetap menjaga identitas kearifan lokal dan budaya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: