For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 10/2019 · Permenhub No. 10 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 10 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:18 Maret 2019Publication Date:1 Maret 2019
Profesi & Sertifikasi KeahlianPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date18 Maret 2019
Publication Date01 Maret 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2017. Latar belakang pencabutan ini adalah untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan dalam setiap satuan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan yang dinamis perlu ditetapkan oleh Menteri melalui Keputusan Menteri.

(-)

(-)