on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Tenaga Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Also known as: Peraturan BNPP 4/2021 · Peraturan BNPP No. 4 Tahun 2021 · Peraturan BNPP Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan melalui pemeliharaan, pengembangan, dan peningkatan profesionalitas serta kompetensi tenaga pencarian dan pertolongan di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Pembinaan ini melibatkan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan tenaga pencarian dan pertolongan yang terdiri dari berbagai peran seperti petugas, awak sarana, operator komunikasi, teknisi, tenaga medis, dan instruktur. Deputi bertanggung jawab atas pelaksanaan pembinaan ini, yang mencakup penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta peningkatan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan diseminasi informasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pemeliharaan kebugaran jasmani dan kesehatan tenaga pencarian dan pertolongan melalui pengecekan kesehatan dan pemberian vaksin.