For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembinaan Industri Pertahanan

Also known as: Permenhan 23/2016 · Permenhan No. 23 Tahun 2016 · Permenhan Nomor 23 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 2016Publication Date:3 Juni 2016
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePembinaan Industri Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date20 Juli 2016
Publication Date03 Juni 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pembinaan Teknologi dan Industri Pertahanan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan melalui pembinaan Industri Pertahanan yang profesional, efektif, efisien, terintegrasi, dan inovatif. Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan Industri Pertahanan guna memenuhi kebutuhan strategis pertahanan negara.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembinaan Industri Pertahanan oleh Menteri Pertahanan berdasarkan kebijakan KKIP. Menteri berwenang menetapkan industri dan jenis produk Alpalhankam, memberikan perizinan produksi, pemasaran, ekspor, impor, dan perluasan usaha, serta mengembangkan dan memelihara kemampuan Industri Pertahanan. Pembinaan ini dilakukan dengan bantuan dari berbagai pejabat di Kementerian Pertahanan. Industri Pertahanan wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan penetapan dan izin produksi. Pengembangan kemampuan diarahkan untuk kemandirian dan daya saing, termasuk pengembangan sumber daya manusia, teknologi, informasi, organisasi, dan manajemen.

(-)

(-)