For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Drs. Hermen Kartowisastro Pada Komisariat Agung Republik Indonesia Di Den Haag Sebagai Penasehat Keuangan Dan Ekonomi

Also known as: Keppres 12/1951 · Keppres No. 12 Tahun 1951 · Keppres Nomor 12 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:1 Februari 1951Publication Date:31 Januari 1951
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Drs. Hermen Kartowisastro Pada Komisariat Agung Republik Indonesia Di Den Haag Sebagai Penasehat Keuangan Dan Ekonomi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Februari 1951
Publication Date31 Januari 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 menetapkan penempatan Drs. Hermen Kartowisastro sebagai Penasehat Keuangan dan Ekonomi di Komisariat Agung Republik Indonesia di Den Haag, terhitung mulai 1 Februari 1951. Dalam jabatan tersebut, ia diberi kedudukan sebagai Duta Kelas I dengan gelar Duta Luar Biasa dan Menteri Berkuasa Penuh. Keputusan ini juga mengatur tunjangan kehidupan sesuai dengan kedudukannya, serta ketentuan mengenai tunjangan pakaian dan kelonggaran pengiriman uang pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(-)

(-)