For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Also known as: Perda Kabupaten Maluku Tenggara 2/2019 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:27 September 2019Publication Date:27 September 2019
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
LocationPemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Effective Date27 September 2019
Publication Date27 September 2019
Place of EnactmentLanggur

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2018 Nomor 4 Seri A)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan pendapatan, pergeseran belanja, dan penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi terkini. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi perubahan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami perubahan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Belanja daerah juga mengalami perubahan yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan dan Pengeluaran. Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD, termasuk ringkasan perubahan APBD, perubahan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rincian menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan, rekapitulasi perubahan belanja, daftar perubahan jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal, daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap dan aset lainnya, daftar kegiatan tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, daftar dana cadangan, daftar pinjaman daerah, dan daftar penerimaan hibah dan bantuan sosial.

(-)

(-)