For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Pemuda Dan Olah Raga

Also known as: PP 39/2009 · PP No. 39 Tahun 2009 · PP Nomor 39 Tahun 2009

Status:
Inactive
Effective Date:4 Juni 2009Publication Date:4 Juni 2009
Pendapatan Non PajakKepemudaan & Olahraga

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Pemuda Dan Olah Raga
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juni 2009
Publication Date04 Juni 2009
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menunjang pembangunan nasional, khususnya pada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga. Kebijakan ini menetapkan jenis dan tarif PNBP yang meliputi jasa pelayanan kesehatan olahraga, sewa sarana dan prasarana, penjualan tiket Museum Olahraga Nasional, dan kegiatan kerjasama di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Tarif ditetapkan dalam satuan rupiah, dengan ketentuan khusus bagi pihak tertentu seperti pemuda berprestasi dan atlet nasional yang dapat dikenakan tarif nol rupiah atau diskon 25%. Seluruh PNBP wajib disetor ke Kas Negara.

(-)

(-)