For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 57 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 1961 tentang Peraturan Daerah Pajak Pembangunan I Daerah Tingkat II Garut

Also known as: Keppres 57/1961 · Keppres No. 57 Tahun 1961 · Keppres Nomor 57 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:10 Februari 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePeraturan Daerah Pajak Pembangunan I Daerah Tingkat II Garut
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date10 Februari 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 57 Tahun 1961 ini mengesahkan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Garut tentang pemungutan pajak pembangunan I. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 9 Juni 1960. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)