For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 288 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 288 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Metrika

Also known as: Keppres 288/1961 · Keppres No. 288 Tahun 1961 · Keppres Nomor 288 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Metrika
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 288 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'METRIKA', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 127 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang No. 19/Prp tahun 1960, Peraturan Pemerintah No. 127 tahun 1961, dan Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari ARITONANG sebagai Presiden Direktur, Ir. DEBATARADJA sebagai Direktur, dan Mr. DONDY sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 7 Juni 1961.

(-)

(-)