on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 643 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Timur Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Kendaraan Tidak Bermotor
Also known as: Keppres 643/1961 · Keppres No. 643 Tahun 1961 · Keppres Nomor 643 Tahun 1961
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Atjeh Timur yang mengatur pengadaan dan pemungutan pajak kendaraan tidak bermotor. Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa tidak ada keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini memberikan pengesahan kepada peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Kepala Daerah Atjeh Timur pada tanggal 18 Mei 1961. Ruang lingkup kegiatan yang diatur adalah pengadaan dan pemungutan pajak kendaraan tidak bermotor di wilayah Atjeh Timur. Keputusan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah atau persyaratan khusus bagi badan hukum.