For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 11 Tahun 1960

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri

Also known as: PERPRES 11/1960 · PERPRES No. 11 Tahun 1960 · PERPRES Nomor 11 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 1960Publication Date:9 Mei 1960
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePembentukan Institut Agama Islam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Mei 1960
Publication Date09 Mei 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Yogyakarta) No. 34 tahun 1950

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Institut Agama Islam Negeri dengan menggabungkan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Yogyakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama di Jakarta. Institut ini dinamai 'Al Jami'ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah' dan berlokasi di Yogyakarta. Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Yogyakarta menjadi inti, sementara Akademi Dinas Ilmu Agama di Jakarta menjadi fakultas dari institut tersebut. Tujuan utama institut ini adalah memberikan pengajaran tinggi dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan tentang Agama Islam. Pelaksanaan peraturan ini diatur oleh Menteri Agama, dan biaya pelaksanaannya dibebankan pada Anggaran Belanja Departemen Agama.

1. Selama peraturan-peraturan pelaksanaan belum ditetapkan, peraturan yang ada dipergunakan sebagai pedoman.

(-)