on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2011 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
Also known as: Perda Kabupaten Bangka Barat 15/2011 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 15 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Kabupaten Bangka Barat. Latar belakangnya adalah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta belum optimalnya pelayanan dan perlindungan yang ada.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Peraturan ini menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, prinsip non-diskriminasi, kesetaraan gender, serta kepentingan terbaik bagi korban.