For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi

Also known as: PP 23/1990 · PP No. 23 Tahun 1990 · PP Nomor 23 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:15 Juni 1990Publication Date:15 Juni 1990
Investasi & Penanaman ModalTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Juni 1990
Publication Date15 Juni 1990
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal perusahaan tersebut. Penambahan modal ini dilakukan dengan menetapkan sebagian kekayaan Negara berupa fasilitas telekomunikasi dan sarana penunjangnya sebagai tambahan modal. Nilai kekayaan yang ditetapkan sebagai tambahan modal adalah sebesar Rp. 276.125.023.978,29. Pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini akan diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)